GN-PK Sultra Desak APH Periksa Kadis Perkebunan Holtikultura Propinsi

    GN-PK Sultra Desak APH Periksa Kadis Perkebunan Holtikultura Propinsi
    Ketua DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra, Arimusdi

    KENDARI - DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Sulawesi Tenggara. 

    Sebanyak dua paket pekerjaan pengadaan bibit kopi di Buton Selatan dan pekerjaan penyelamatan jeruk siompu berbasis pupuk dan pembuatan buku hasil kajian sebanyak 100 buku.

    Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara telah menganggarkan belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 masing-masing senilai Rp39.510.171.047, 00 dan Rp18.069.849.116, 00 atau 45, 73?ri anggaran. 

    Dari nilai tersebut, diantaranya direalisasikan berupa belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat senilai Rp13.860.723.890, 00.

    "informasi yang kami himpun dilapangan jika proyek tersebut diduga tidak terealisasi dengan baik atau total loss" ungkap Ketua GN-PK Sultra Arimusdi, Selasa (01/10/2024). 

    Hal ini kata dia sangat merugikan Negara dan berdampak pada ekonomi Masyarakat yang seharusnya dengan adanya proyek tersebut bisa mengembangkan nilai jual dari usaha daerah. 

    "untuk itu segera APH terutama kejaksaan tinggi Sultra segera memeriksa kadis yang bersangkutan, "ujarnya.

    Arimusdi juga mengingatkan Pihak APH agar serius dalam menangani kasus tersebut yang sudah dilaporkan oleh beberapa lembaga. 

    " kami percaya bahwa kejaksaan bisa menyelesaikan persolan ini dengan cepat, "tutupnya

    kendari sultra gn-pk sultra perkebunan holtikultura
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Gawat! Jalan Lingkar 160 Milyar Terus Mengalami...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Listyo Sigit dan Polda Sultra Disorot,...

    Berita terkait

    .

    .